Bogor — Majelis TAMASYA (Ta’lim dan Maulid Sabtu/Ahad) Putaran ke-177 kembali digelar pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertempat di kediaman Bapak Fuad Muasaddad, Kampung Harapan Al Barokah, Jalan Pintu Ledeng, Bogor. Kegiatan yang dihadiri puluhan jamaah ini berlangsung khidmat sejak pagi dengan rangkaian ibadah dan kajian keislaman.
Acara diawali dengan Tartibul Fatihah, dilanjutkan pembacaan Maulid Simthud Durar, Tahlil dan doa, sambutan tuan rumah, penampilan Prostadz, serta tausiyah utama yang disampaikan oleh Kyai Ahmad Said, Pimpinan MT & Ponpes Darul Futuh.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh kakak tuan rumah, H. Agus, mewakili Shohibul Bait, beliau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jamaah apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan, jamuan, maupun tata krama selama pelaksanaan majelis. Beliau berharap seluruh hadirin berkenan memaafkan segala kekurangan tersebut.
Sebelum tausiyah utama, Prostadz membuka kajian dengan mengangkat persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, yakni tentang seseorang yang terlilit utang. Beliau menyampaikan bahwa setiap musibah yang menimpa manusia perlu dijadikan bahan muhasabah, karena bisa jadi bersumber dari meninggalkan kewajiban atau melanggar larangan Allah.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah persoalan zakat. Beliau mengingatkan pentingnya memastikan zakat disalurkan kepada yang benar-benar berhak. Kesalahan dalam penyaluran zakat dapat menjadi tanggungan yang harus diperbaiki dengan mengqadha atau menunaikan kembali zakat tersebut sesuai ketentuan syariat.
Prostadz juga mengajak jamaah untuk membiasakan hadir di majelis ilmu secara rutin serta membawa buku dan pena agar ilmu yang diperoleh dapat dicatat dan dipelajari kembali.
Beliau kemudian mengisahkan perjalanan menuntut ilmu Imam Al-Ghazali. Diceritakan bahwa ketika catatan beliau hampir dirampas oleh perampok, muncul nasihat yang justru mengubah hidupnya. Sejak saat itu Imam Al-Ghazali bertekad menghafalkan seluruh ilmunya sehingga ilmu tidak hanya tersimpan di atas kertas, tetapi hidup di dalam hati. Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa ilmu yang bermanfaat harus tertanam dalam diri, bukan sekadar menjadi tumpukan catatan.
Pada tausiyah utama, Kyai Ahmad Said menyampaikan materi bertajuk “Analogi Kehidupan yang Rusak Seperti Servis Komputer.” Melalui analogi tersebut, beliau menjelaskan bahwa memperbaiki kehidupan manusia tidak dapat dilakukan secara instan sebagaimana memperbaiki kerusakan perangkat elektronik.
Beliau menegaskan bahwa perubahan hidup memerlukan proses pendidikan, pembinaan, kesabaran, dan kesungguhan dalam menjalankan syariat Allah. Harapan agar seluruh persoalan selesai hanya dengan cara-cara instan tanpa memperbaiki diri dinilai sebagai cara berpikir yang keliru.
Kyai Ahmad Said juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan kecerdasan umat Islam agar mampu memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi sebagai sarana ibadah dan dakwah, bukan justru tertinggal oleh perkembangan zaman.
Mengutip nasihat ulama besar KH. Maimun Zubair, beliau mengingatkan bahwa orang yang berakal adalah mereka yang memahami kondisi zamannya serta mampu memanfaatkan berbagai nikmat yang Allah berikan untuk kebaikan.
Dalam bagian berikutnya, beliau mengajak seluruh jamaah untuk memperbanyak tawakal kepada Allah setelah menjalankan seluruh kewajiban sebagai hamba.
“Tugas kita adalah menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Adapun hasilnya kita serahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Kajian kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi, memasuki Hadis Nomor 282 Bab Hak-Hak Suami atas Istri.
Dalam penjelasannya, Kyai Ahmad Said menguraikan secara rinci takhrij hadis, perbedaan lafaz riwayat Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, Abu Dawud hingga Ibnu Hibban. Beliau menjelaskan pentingnya memahami hadis secara utuh melalui seluruh jalur periwayatan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengambil kesimpulan hukum.
Beliau menerangkan bahwa larangan seorang istri berpuasa sunnah tanpa izin suami berlaku pada puasa selain Ramadan, berdasarkan penggabungan berbagai riwayat hadis. Selain itu, beliau menjelaskan hukum meminta izin ketika menerima tamu di rumah suami serta adab menggunakan harta suami untuk bersedekah.
Kyai Ahmad Said menegaskan bahwa banyak persoalan rumah tangga muncul karena kurangnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga. Oleh sebab itu, beliau mengajak seluruh jamaah untuk terus belajar agama melalui majelis ilmu agar mampu membangun keluarga yang sakinah berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
Majelis TAMASYA Putaran ke-177 ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan agar Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan hidayah, memperbaiki keadaan umat Islam, meneguhkan hati dalam menjalankan kewajiban, serta menjadikan seluruh jamaah sebagai hamba-hamba yang istiqamah dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya.
Kegiatan TAMASYA menjadi salah satu agenda rutin MT & Ponpes Darul Futuh yang tidak hanya memperkuat ukhuwah Islamiyah, tetapi juga menjadi media pembinaan umat melalui kajian kitab klasik, pembacaan Maulid Simthud Durar, serta penyampaian nilai-nilai Islam yang relevan dengan tantangan kehidupan modern.
Dan kami selaku Penanggung Jawab Kegiatan Tamasya Berterima Kasih Sebesar-besarnya Kepada Para Pendukung Acara, yang Sudah Terlibat sebagai Donatur, Membantu Dengan Tenaga, Doa dan Lain Sebagainya,
Dan Kami Juga Selaku Penanggung Jawab juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di Minggu yang akan datang.
Untuk informasi lebih lanjut:
Konfirmasi Pengajuan Tempat
Penanggung Jawab Tamasya
Yogi Setiawan
(089638202536)
Infaq Acara Transfer Ke :
BSI ( Bank Syariah Indonesia )
A/n Majlis Ta’lim Darul Futuh
7755777883
( Konfirmasi ke Nomor WA diatas)
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Klo Mau Lebih Lengkapnya Mari Nonton Link di bawah ini 👇